Cari

Profile LSN
Lembaga Survei Nasional (LSN) merupakan lembaga survei nirlaba yang bersifat independen serta tidak berafiliasi dan memiliki akar historis dengan organisasi politik apapun. Hubungan LSN dengan para pengguna jasa, baik dari perorangan maupun kelembagaan, bersifat professional. Dalam melaksanakan pekerjaannya, LSN tidak membedakan-bedakan latar belakang atau orientasi politik calon pengguna jasa.
LSN didirikan pada tanggal 17 Juli 2006 di Jakarta atas prakarsa sejumlah peneliti senior yang dimotori oleh Drs. Umar S. Bakry MA. Kemudian pendirian LSN dikukuhkan dalam bentuk badan hukum Yayasan dengan Akte Notaris Suprapto, SH Nomor 26 Tahun 2007. LSN juga telah terdaftar secara resmi di Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia.
LSN didirikan dengan tujuan untuk turut memperkaya demokrasi di Indonesia. Melalui aktivitas survei, LSN ikut berperan dalam proses artikulasi opini publik atas berbagai isu yang berhubungan dengan masalah publik.
 

Login Form






Lost Password?
No account yet? Register

Jajak Pendapat

Menurut Anda, siapakah yang paling layak menjadi Presiden RI periode 2014-2019 ?